You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Awang Bangkal Barat
Desa Awang Bangkal Barat

Kec. Karang Intan, Kab. Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan

Selamat Datang di Website " Desa Awang Bangkal Barat " Visi Desa “Terwujudnya Masyarakat Desa Awang Bangkal Barat yang Maju,Sehat,Cerdas,Adil,Mandiri,Sejahtera dan Berakhlak Mulia"

LKMD

Administrator 01 Mei 2014 Dibaca 63 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.350.374.320,44 Rp 3.381.250.683,00
99.09%
Belanja
Rp 2.822.751.203,00 Rp 3.366.477.023,51
83.85%
Pembiayaan
Rp 495.600.340,00 Rp 495.600.340,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 56.422.226,00 Rp 56.422.226,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 1.337.000.000,00 Rp 1.337.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.125.935.000,00 Rp 1.125.935.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 94.923.781,00 Rp 126.031.313,00
75.32%
Alokasi Dana Desa
Rp 688.262.144,00 Rp 688.262.144,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 18.600.000,00 Rp 18.600.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 16.000.000,00 Rp 16.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 13.231.169,44 Rp 13.000.000,00
101.78%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.295.859.272,00 Rp 1.488.777.711,51
87.04%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 795.190.191,00 Rp 898.414.288,00
88.51%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 169.927.327,00 Rp 200.006.000,00
84.96%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 86.442.000,00 Rp 96.980.000,00
89.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 475.332.413,00 Rp 682.299.024,00
69.67%