Berdasarkan Peraturan desa Nomor 7 tahun 2024 Bidang 5 telah dianggarkan Bantuan Langsung Tunai husus Pendapatan Asli Desa Kepada 145 KPM...Masing -Masing KPM menerima Rp.300.000 Per triwulan...
Hari ini senen tanggal 29 April 2024 di salurkan Bantuan Langsung Tunai sumber dana Pendapatan Asli Desa triwulan 1 kepada 145 KPM...