Sesuai peraturan Kemendagri bahwa pemerintah desa diwajibkan untuk Realisasi APBDes di laksanakan dengan transaksi non tunai...
menindaklanjuti surat dari Kemendagri tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Bank BPD Kalsel untuk melaksanakan Bimtek tersebut..
Bimtek ini di ikuti oleh desa Awang Bangkal Barat dan Desa Indrasari, yang dilaksanakan di hotel Aston Banua ,,,,