TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Pambakal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI PKK
- pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN TETANGGA
MASA JABATAN 2021 s/d 2027
DESA AWANG BANGKAL BARAT KECAMATAN KARANG INTAN KABUPATEN BANJAR
Surat Keputusan Pambakal Awang Bangkal Barat Nomor : 141/40/06.2014/2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Awang Bangkal Barat
- Ketua RT.01 Saudara Asmuliani
- Ketua RT.02 Saudara Miswandi
- Ketua RT.03 Saudara Hariyanto
- Ketua RT.04 Saudara Misransyah
- Ketua RT.05 Saudara Syamsul
- Ketua RT.06 Saudara Saukani.AR
- KEtua RT.07 Saudara H.Ahmad Sayuti