Sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 7 tahun 2024 Bidang 5 bahwa untuk membantu warga yang kategori miskin di anggarkan BLT-DD Kepada 47 KPM...
Hari ini Jum,at tanggal 20 september 2024 di salurkan BLT-DD ub.September kepada 47 KPM...Masing-masing KPM menerima Rp.300.000..
Semoga Para KPM terbantu dan bisa menggunakannya untuk keperluan rumah tangga,,,amiiin